Dinas PE Cetak 184 Wirausaha IKM Baru
Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI Jakarta telah menciptakan 184 Wirausaha Industri Baru (WUIB) hingga September 2018 lalu.
Kami juga memfasilitasi IKM dalam penerbitan izin usaha di kantor dinas
Rinciannya, 35 WUIB dari Jakarta Pusat, 31 dari Jakarta Utara, 37 dari Jakarta Barat, 42 dari Jakarta Selatan dan 39 dari Jakarta Timur.
Sekretaris Dinas PE DKI Jakarta, Asep Djatnaka mengatakan, 184 WUIB ini merupakan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang telah melalui tahap P4 (perizinan) dan mendapat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
35 IKM Dilatih Pemasaran Melalui Media Daring"Saat ini sudah ada 7.040 pendaftar
. Kemudian yang ikut pelatihan (P2) sebanyak 6.720, pendampingan (P3) 38 dan yang sudah terbit perizinan (P4) 184 WUIB," ujarnya, Kamis (18/10).Ia menuturkan, pihaknya sendiri mengalokasian anggaran sebesar Rp 11,7 miliar untuk penumbuhan WUIB tahun ini. Selama periode Januari hingga Oktober 2018 ini, realisasi penyerapan anggaran tersebut telah mencapai 63,50 persen atau Rp 5,6 miliar.
"Rp 8,9 miliar untuk di suku dinas. Sementara di dinas ada empat kegiatan dengan anggaran Rp 2,8 miliar," ucapnya.
Asep menambahkan, untuk mempercepat penumbuhan WUIB, pihaknya melakukan sejumlah kegiatan. Di antaranya pelatihan desain dan kemasan, pendaftaran merek dagang atau produk IKM ke Kementerian Hukum dan HAM serta pendampingan produk kreatif.
"Kami juga memfasilitasi IKM dalam penerbitan izin usaha di kantor dinas," tandasnya.